Utara Update, Bengkulu Utara (19/05/24) – Sekolah di Bengkulu Utara ini Ajak para Siswa untuk sokongan uang guna membelikan rokok untuk 12 orang sopir bus.
Informasi terhimpun, TK Model Argamakmur, Bengkulu Utara berencana mengadakan Study Tour dalam mengisi acara Perpisahan di akhir tahun ajaran 2023-2024 ini.
Meskipun secara jelas menurut aturan sekolah tidak dibenarkan memungut sejumlah uang dalam bentuk apapun kepada Wali Murid, TK Model Argamakmur Bengkulu Utara tetap bersikukuh memaksa para orang tua wali murid membayar pungutan dengan dalih Study Tour ini.
Tanggal 13 Mei 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Edaran Kegiatan Pelepasan Siswa Tahun Pelajaran 2023/2024.
Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dispendik Bengkulu Utara tersebut pada intinya berisi tentang penegasan akan aturan yang melarang pihak sekolah memungut pungutan uang dalam bentuk apapun kepada wali murid, terlebih lagi pungutan tersebut membuat beban bagi wali murid.
Sebenarnya biaya yang ditetapkan oleh TK Model Argamakmur, Bengkulu Utara untuk mengisi acara perpisahan tersebut tidak begitu membebani bagi wali murid yang berpenghasilan cukup.
Akan tetapi meskipun demikian adanya, pungutan dalam bentuk itu tidak dibenarkan dilakukan di sekolah, karena semua pembiayaan di sekolah sudah didanai Pemerintah melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.
Lalu menjadi aneh jikalau TK Model Argamakmur tetap memaksa agar semua wali murid membayar pungutan uang perpisahan terlepas itu siswa mengikuti ataupun tidak mengikuti kegiatan Study Tour yang digelar untuk mengisi acara Perpisahan Sekolah.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala sekolah TK Model Argamakmur belum dapat terkonfirmasi mengenai pungutan yang mengharuskan para wali murid sokongan untuk membayar biaya rokok bagi sang sopir. (Bayu Setiawan)






