Sabtu, Juli 4, 2026
Beranda Pemilu 2024 Kenali 5 Warna Kertas Suara Pada Pemilu 14 Februari 2024

Kenali 5 Warna Kertas Suara Pada Pemilu 14 Februari 2024

726

Utara Update, Bengkulu Utara (09/02/24) – Pemilu Serentak yang merupakan Pesta Demokrasi hanya tinggal hitungan hari saja.

Sebagai Pemilih ada baiknya kita Perlu pahami terlebih dahulu jenis-jenis surat suara yang menjadi hak masing-masing pemilih dalam menentukan hak suara nya pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Perlu dipahami bersama, bahwasanya terdapat 5 macam surat suara yang nantinya akan kita gunakan dalam menentukan hak suara kita di TPS masing-masing.

Adapun untuk memudahkan kita dalam membedakan jenis surat suara tersebut adalah warna sampulnya, yaitu :

  1. Abu Abu.
    Merupakan surat suara untuk memilih Presiden.
  2. Kuning
    Merupakan surat suara untuk memilih Anggota DPR RI.
  3. Merah.
    Merupakan surat suara untuk memilih Anggota DPD-RI
  4. Biru
    Merupakan surat suara untuk memilih Anggota DPRD Provinsi,
  5. Hijau
    Merupakan surat suara untuk memilih Anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya

TMS. Barimansyah, SH yang dalam pemilu 2024 ini maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, “Sebaiknya para pemilih memahami terlebih dahulu jenis-jenis Surat Suara yang nantinya akan diterima di TPS.”

“Sebelum masuk ke bilik suara guna melakukan pencoblosan, ada baiknya masyarakat mencermati siapa yang akan mereka pilih nanti,” ucap TMS Barimansyah, SH yang saat ini maju sebagai Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Partai Perindo.

“Ambil Surat Suara Warna Hijau, cari Partai Perindo dan Coblos TMS. Barimansyah,SH dengan Nomor Urut 2,” tandasnya.

“Sekali lagi tolong di ingat, ambil Surat Suara Warna Hijau, cari Partai Perindo dan Coblos TMS. Barimansyah,SH dengan Nomor Urut 2,” pungkasnya (red)