TPG dan TAMSIL Triwulan IV 2023 Tertunda, Ini Alasannya

2241

Utara Update, Arga makmur (28/12/23) – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memohon maaf kepada para guru PNS dan para guru PPPK atas keterlambatan pembayaran TPG dan TAMSIL per Desember 2023.

Sebagaimana surat pemberitahuan Kadispendik Nomor : 800/4655/Dispendik/2023 tertanggal 27 Desember 2023 dijelaskan keterlambatan pembayaran TPG dan TAMSIL tersebut bukan dikarenakan unsur kesengajaan, akan tetapi memang anggarannya belum digelontorkan oleh pemerintah pusat.

dijelaskan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan pada para Bapak dan Ibu Guru penerima tunjangan profesi tahun 2023 di Bengkulu Utara, bahwa dasar keterlambatan adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang di tanda tangani Presiden Jokowi pada tanggal 29Maret 2023.
  2. Bahwa berdasarkan dengan hal tersebut maka kita telah melakukan pembayaran 50% Penerima TPG dan TAMSIL gaji ke 14 tahun 2023 mengunakan dana DAK non Fisik dengan alasan nantinya ada dana pengganti 50% yang akan ditranfer dari pusat untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 Penerima TPG dan TAMSIL tahun 2023.
  3. Bahwa Per-Desember 2023 dana tambahan 50 % tersebut belum disalurkan sehingga terjadi kekurangan dana untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru(TPG) P3K triwulan IV tahun 2023, dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) PNSD, P3K Triwulan IV tahun 2023.

Maka atas dasar hal tersebut di atas Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menginformasikan kepada seluruh penerima TPG P3K triwulan IV, TAMSIL, PNSD dan P3K triwulan IV Tahun 2023 terdapat/terjadi keterlambatan pembayaran Tunjangan tahun 2023 tersebut tetap akan di realisasikan/Cary Over tahun 2024.

Terpisah, Drs Fachrudin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler, membenarkan mengenai surat pemberitahuan tertanggal 27 Desember 2023 tersebut.

“Benar, alasan keterlambatan sebagaimana yang tertuang dalam surat itu,” ucap Kadispendik Bengkulu Utara.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meminta maaf dan berharap Para Guru Penerima TPG dan TAMSIL dapat bersabar,” sambung Kadispendik.

“Nanti di awal tahun 2024 akan segera kami bayarkan TPG P3K triwulan IV, TAMSIL, PNSD dan P3K triwulan IV Tahun 2023 tersebut,” pungkas Drs, Fachrudin. (Bayu Setiawan)