DPRD BU Gelar Paripurna Dengan Agenda Mendengar Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi Tentang Dua Raperda

506

Utara Update, Bengkulu Utara (14/11/23) – DPRD Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Pihak Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Perubahan Raperda Perangkat Desa dan Raperda BPBD pada selasa 14 November 2023.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, dan didampingi Waka I Juhaili, S.IP, Waka II Herliyanto, S.IP serta Sekwan.

Paripurna yang digelar pada pada selasa pagi tersebut turut hadiri 18 orang Anggota DPRD, para Kabag, Kasubag, Staff Setwan, OPD, FKPD maupun undangan lainnya.

Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara, mengenai perubahan Peraturan Daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disampaikan langsung oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP.

Wakil Bupati Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap seluruh anggota Dewan dan fraksi – fraksi yang ada, telah menyampaikan tanggapan terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Semua dukungan dari fraksi merupakan bukti kerja sama yang intens antara Ekskutif dan Legislatif demi melahirkan produk – produk aturan dalam memperbaiki berbagai sektor produk hukum.

“Masukan dari fraksi-fraksi merupakan konsep dasar perubahan dalam PERDA yang di usulkan pihak Pemerintah Daerah yang mengacu pada prinsif profesional dalam kemampuan dan keahlian untuk menghindari KKN,” ucap Wakil Bupati Bengkulu Utara.

“Hal itu tentunya telah mencakup semua aspek yang tertuang dalam pasal – pasal rapeda tersebut,” kata Arie Septia Adinata, SE, MAP.

“Dalam jawaban pihak eksekutif ini tentu belum bisa memuaskan semua pihak anggota dewan, untuk itu dapat dibahas secara bersama pada tahap – tahap berikutnya,” Tutup Arie Septia Adinata. (ADV)