Terkait Permintaan Perangkat Desa melalui PPDI, Ini Tanggapan DPRD Bengkulu Utara

492

Utara Update, Bengkulu Utara (06/11/23) – Terkait Statement Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda waktu lalu yang akan memperjuangkan kembali Tunjangan Perangkat Desa yang sempat di potong dalam penanggulangan musibah pandemi Covid 19 lalu, di APBD tahun 2024, ini tanggapan DPRD Bengkulu Utara.

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP, berharap terhadap tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa komitmen dalam mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan bagi para perangkat Desa.

Herliyanto Hazadin Baaf mengatakan, “Hal yang wajar jika pihak organisasi PPDI provinsi dan kabupaten, mempertanyakan kembali komitmen pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk kembalikan tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan bagi perangkat Desa yang sempat di potong saat masa penanggulangan pandemi Covid 19 lalu tersebut.”

“Karena pihaknya (PPDI red) diyakini juga selalu di pertanyakan oleh para perangkat Desa lainnya,” Ungkap Herliyanto.

Herliyanto Hazadin Baaf menambahkan, “kami dari pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara, mendukung penuh pengembalian anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu.”

“Tentu kami pihak DPRD Bengkulu Utara, sangat mendukung perjuangan para perangkat desa melalui organisasi PPDI agar Eksekutif Bengkulu Utara dapat mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu,” tambah Waka II DPRD Bengkulu Utara ini.

“Apabila perlu di tambah itu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran APBD kita,” ujar Herliyanto Hazadin Baaf.

“Terpenuhi atau tidak terpenuhinya pada APBD tahun 2024 nanti, saya rasa tergantung usulan pihak eksekutif,” tutup Waka II DPRD Bengkulu Utara. (ADV)