Sabtu, Juli 4, 2026
Beranda BENGKULU UTARA Menolak Mundur Sebagai Dewan, Padahal Sudah Pindah Partai

Menolak Mundur Sebagai Dewan, Padahal Sudah Pindah Partai

1314

Utara Update, Bengkulu Utara (04/10/23) – Anggota Dewan di DPRD Bengkulu yang sudah pindah partai ini menolak mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan.

Informasi yang dihimpun Media ini, sedikitnya terdapat dua orang Anggota Legislatif di DPRD Bengkulu Utara yang lompat Partai dalam Pencalonan nya pada Pemilu 2024 nanti.

Budesmo, yang merupakan Anggota Legislatif dari Partai Berkarya, sekarang sudah pindah ke Partai PDI-P.

Sedangkan Roger yang merupakan anggota legislatif dari partai PKPI, sekarang sudah lompat ke Partai Kebangkitan Bangsa dan maju sebagai Caleg DPRD Propinsi dapil Bengkulu 2.

Santoso, Ketua KPU Bengkulu Utara saat dikonfirmasi awak media ini beberapa bulan lalu, membenarkan bahwa saudara Budesmo Sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Berkarya dan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dengan melampirkan KTA PDI-P.

“Kalau Budesmo ada melampirkan surat pengunduran diri dari Berkarya dan berkasnya pun sudah lengkap” ucap Santoso.

“Tapi kalau Roger, itu konfirmasinya ke KPU Provinsi, karena itu kewenangan KPU Provinsi, Sambung Santoso.

Pondi, Ketua DPC Partai Berkarya mengatakan, ” Sampai saat ini kami belum menerima Surat Pengunduran Diri dari Partai Berkarya atas nama Saudara Budesmo.”

“Jangankan surat aslinya, lampiran nya saja kami tidak mendapatkan,” pungkas Pondi.

Ketika ditanyakan apa langkah DPC Partai Berkarya dalam menyikapi persoalan ini, Pondi mengatakan, “Kami akan segera berkoordinasi dengan DPP Partai Berkarya. (Bayu Setiawan)